Jumrotun (39), wanita yang tengah hamil tua, ditemukan tewas berlumuran darah di Perum Taman Adiyasa, Cisasungka, Solear, Tangerang, Banten, Selasa malam, (1/2/2011).
Seperti yang dikutip dari Humas Polda Metro Jaya, jenazah warga Kampung pabuaran Rt. 01/05 Desa Gembong, Balaraja, kabupaten Tangerang itu, pertama kali ditemukan oleh warga sekitar, Aryadi, (40) dan Arif Saputra, (26). Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian leher.
Petugas Polsek Metro Cisoka yang melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara mendapati sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menusuk korban
Dari hasil penyelidikan di lokasi dengan meminta keterangan dari beberapa orang saksi, akhirnya petugas mengetahui bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah pasangan selingkuh korban, Ahmad Gozali, (30), yang juga tetangga korban, yang dapat diamankan polisi tak lama kemudian.
Menurut pengakuan pelaku, pada Selasa sore (1/2/2011), antara korban dan pelaku janjian untuk bertemu di suatu tempat. Dan sekira pukul 19:00 WIB pertemuan itu dilakukan di lokasi di Perum Taman Adiyasa. Sepasang kekasih itu kemudian membicarakan kelanjutan hubungan mereka.
Kepada pelaku Korban mengaku telah hamil besar dan meminta untuk segera dinikahkan. Karena korban terus mendesak, pelaku kalap dan menusuk korban dengan pisau dapur yang diduga sudah dipersiapkan.
Kini, tersangka tengah diperiksa dan ditahan di Polres Metro Tangerang Kabupaten. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 mengenai pembunuhan berencana, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup. [tribunnews.com]