Dua Kuintal Mie Basah Berformalin Ditemukan Di Yogyakarta



Penemuan ini adalah hasil penelusuran dari pedagang bakso di Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS)," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, dari hasil penemuan mi kuning basah di Sekaten yang mengandung formalin, pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan hingga ke pedagang di Pasar Beringharjo.

Setelah menemukan pedagang yang menjual mi berformalin, pihaknya kemudian mendapatkan informasi bahwa mi basah tersebut dipasok dari luar daerah.

"Pagi dini hari ini, kami bisa mengetahui pemasoknya dan sekaligus mengamankan mi berformalin tersebut," kata Sugeng.

Setelah melakukan penyelidikan kepada pedagang dan pemasok terebut, diketahui bahwa keduanya tidak mengetahui bahwa mi tersebut mengandung formalin, dan pemasok baru dua bulan terjun dalam usaha distribusi mi basah.

Pemasok mengaku, barang tersebut diperoleh dari pemasok lain dan bukan merupakan hasil produksinya.

"Kami meminta kesaksian dari keluarga pedagang dan pemasok yang juga menyatakan bahwa mereka kerap mengonsumsi mi tersebut dan sama sekali tidak mengetahui apabila makanan tersebut mengandung formalin," katanya.

Dari keterangan pedagang, pemasok dan keluarga tersebut, lanjut Sugeng, pihaknya tidak membawa kasus tersebut untuk diproses secara hukum, melainkan langsung melakukan pembinaan terhadap pedagang dan pemasok tersebut.

Namun demikian, apabila pedagang dan pemaok tersebut mengulangi perbuatan mereka dengan tetap menjual mi berformalin, Disperindagkoptan Kota Yogyakarta akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Sugeng menjelaskan, pengawasan makanan yang beredar di tengah masyarakat dilakukan untuk melindungi konsumen karena sebelumnya Yogyakarta sudah dinyatakan sebagai kota bebas formalin.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Usaha Perdagangan Disperindagkoptan Kota Yogyakarta Prabaningtyas mengatakan, pengawasan makanan di Sekaten tersebut merupakan kegiatan rutin.

"Kami melakukan pengawasan kepada 17 jenis makanan yang dijual di Sekaten. Dan satu-satunya bahan tambahan makanan berbahaya yang ditemukan adalah mi berformalin yang pada akhirnya kami bisa menyita dua kuintal mi berformalin dari pasar," katanya.

Jenis makanan yang diperiksa tersebut di antaranya adalah kolang-kaling, arum manis, bakso dan mi.

"Untuk rodhamin yang biasanya ditemukan pada arum manis, sudah tidak lagi ditemukan. Pedagang sudah mulai memiliki kesadaran untuk menggunakan bahan-bahan yang aman untuk kesehatan," katanya. [sehatnews.com]

Artikel Terkait: