Sekolah Tinggi Transportasi Darat Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, resmi mengeluarkan secara tidak hormat salah satu siswanya setelah terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap guru.
"Siswa itu bernama, Oni Rusdianto Lane (23), terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang pelatih Bidang Olahraga, Santoso (27)," ujar Kepala Pusdiklat STTD Kabupaten Bekasi, Sugihardjo, di Cikarang, Kamis (3/2/2011).
Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Senin (31/1) pukul 20.30 WIB. Saat itu, kondisi lingkungan STTD sedang mengalami padam lampu. Sebagai tugas rutin kedisiplinan, dua pelatih melakukan patroli pada jam malam, mulai dari ruang sekolah maupun pagar yang berbatasan dengan kampus.
"Malam itu, ditemukan tiga taruna yang terindikasi akan melompati pagar dan melanggar disiplin. Setelah diperingati pelatih tersebut, tiga taruna kembali ke serambi (asrama)," katanya.
Namun, korban kembali memastikan keberadaan para siswa tersebut di asrama dengan mengecek langsung ke lokasi.
"Korban sendirian langsung kembali mengecek, ternyata pelaku masih berada di luar lokasi asrama dan mencoba melarikan diri. Akhirnya, terjadi kontak fisik yang mengakibatkan korban mengalami luka benturan benda tumpul di bagian muka," katanya.
Hingga kini, kata Sugiardjo, pihaknya telah melakukan karantina terhadap pelaku pemukulan sekaligus melakukan sanksi disiplin berupa surat keputusan non aktif dari STTD secara tidak hormat.
"Ditemukan dua pelanggaran, yakni melanggar perintah maupun tindakan pemukulan," katanya.
Berdasarkan instruksi Kementerian Perhubungan, kata dia, pihak STTD menetapkan tidak adanya toleransi terhadap tindak kekerasan. "Hal ini adalah suatu tindakan kewaspadaan dari STTD berupa sangsi administrasi," katanya.
Sugihardjo menambahkan, pelaku Oni Rusdianto Lane (23), bukan merupakan taruna reguler melainkan taruna Diploma (D4) extention Jurusan Transportasi Darat yang sudah pernah bekerja sebelumnya.
"Statusnya telah bekerja di Kupang, dari D3 DLLAJ atau sarjana ekonomi sebelumnya," katanya.
Sementara, korban masih dalam perawatan intensif di Kamar 421 kelas 1, RS Karya Medika, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. [berita8.com]