Benarkah itu PNS Pemkot Surabaya? Kepala Badan Kepegawaian Kota Surabaya Yayuk Eko Agustin masih menyelidiki video mesum berdurasi 12 menit ini. Namun melihat baju seragam dan atribut yang dikenakan, Yayuk menduga jika laki-laki dan perempuan berseragam PNS bukan pegawai Pemerintah Kota Surabaya. Demikian disiarkan SCTV
Apabila terbukti kedua orang tersebut adalah pegawai Pemkot Surabaya, keduanya akan dikenai sanksi pemecatan. Saat ini, kata Yayuk, pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk kepolisian. "Saya berdoa semoga bukan orang Pemkot (Surabaya)," kata Yayuk. [source]