Adegan porno pasangan ABG itu direkam oleh seorang warga saat memergoki keduanya tengah melakukan hubungan badan di sebuah rumah kosong di lokasi perumahan di Desa Kemang Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Diduga adegan porno itu dilakukan pasangan tersebut antara Sabtu (23/4) atau Minggu (24/4) siang.
Warga setempat mengenali wanita dalam video porno itu diduga DS (15) tinggal di Kampung Tengah RT 3/5, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Kemang. Sedangkan pria berinisial JF (18), warga Kampung Pok Tua, Desa Pabuaran. Beredarnya video porno itu membuat DS stress. Bahkan, informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, DS langsung dinikahkan dengan pria tersebut pada Selasa (26/4) malam.
"Informasinya mereka sudah dinikahkan Selasa malam sama kedua orang tuanya," ujar Adi (45), salah satu warga Kampung Tengah kepada wartawan.
Adi mengaku sempat melihat rekaman video porno itu beberapa hari lalu dari beberapa pemuda melalui HP. Wanita dalam rekaman video itu dikenali Adi sebagai tetangganya sendiri. "Ya dia tetangga saya, tapi laki-lakinya saya tidak kenal, katanya sih anak kampung sebelah," katanya.
Pria yang sehari-harinya berjualan makanan keliling itu mengatakan, pasangan dalam video itu melakukan hubungan badan layaknya suami istri. "Tapi mereka masih pakai baju, cuma enggak pake celana. Saya lihatnya sebentar, si perempuan jonggok terus lakinya masukin dari belakang," ujarnya.
Kasus adegan porno dan beredarnya video tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan Polsek Kemang. Polisi sudah mendapatkan bukti rekaman adegan kedua ABG tersebut. Bogor. Wakil Kepala Polsek Kemang, AKP Suwandi, mengatakan, Polisi sudah mendapat laporan tentang video porno yang
saat ini meresahkan masyarakat tersebut.
Pihaknya kata Suwandi sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait beredarnya video porno itu. ''Jika dalam penyelidikan ditemukan orang yang patut diduga dicurigai melakukan hal itu, kami akan segera memeriksa mereka," ujar Suwandi di Mapolsek Kemang, Rabu (27/4)
Suwandi menjelaskan pihaknya sudah mengantungi nama sepasang muda-mudi yang melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut. ''Inisial yang perempuan DS sedang pelaku pria berinisial JF. Keduanya berasal dari Desa Pabuaran,'' katanya.
Polisi akan mendalami kasus tersebut untuk mengungkap apakah kedua pasangan itu mengetahui dan menyadari pengambilan adegan porno yang mereka lakukan. ''Sejauh mana keterlibatannya akan kami dalami,'' tukasnya.
Rencananya kata Suwandi, Kamis ini, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap kedua pelaku adegan porno tersebut untuk dimintai keterangan.''Kita juga akan menyelidki siapa yang merekam adegan porno itu dan menyebarkannya," tukasnya. [wartakotalive.com]