Dalam video berdurasi dua menit itu, pelaku berinisial AFH beradegan layaknya suami istri dengan pacarnya yang diduga merupakan siswa SMP swasta di Wonosari.
Dalam video itu, keduanya diketahui melakukan hubungan terlarang di sebuah warung internet (warnet) di Wonosari. Selain video, beredar pula foto-foto keduanya saat sedang berciuman di sebuah warung dekat sekolah.
Pihak sekolah SMP Patuk membenarkan jika siswi dalam video itu merupakan anak didiknya. Namun, pihak sekolah telah mengeluarkan siswi tersebut sejak akhir April lalu. Personel Polsek Patuk masih menyelidiki beredarnya video mesum itu. Polisi juga sudah memeriksa pemeran di video tersebut. [liputan6.com]