Dari 316 TKI yang dipenjara, sudah 69 orang yang dibebaskan. Terdiri dari remaja wanita, pria dewasa dan anak-anak usia balita.
Rika, salah seorang TKI mengaku dipenjara karena pergi dari rumah majikannya, dan ditangkap karena tidak memiliki KTP dan paspor.
"Saya di penjara selama 11 bulan. Karena tidak memiliki KTP dan paspor," ujarnya, kepada okezone, Rabu (4/5/2011).
Di penjara, Rika mengaku turut membawa serta anaknya yang masih berusia tujuh bulan. Dia mengaku, anak itu darah dagingnya sendiri. Namun saat ditanya, siapa bapak dari anak itu Rika tidak menjawab secara detail.
"Ini anak saya. Bapaknya orang Arab, saya ketemu dia waktu bekerja di sana," terangnya.
Selain Rika, ada beberapa TKI lainnya yang pulang dari Arab Saudi, dan membawa anak yang masih balita. Senada dengan Rika, saat ditanya siapa bapak dari anak itu, dia hanya menjawab alakadarnya.
"Bapaknya saat ini masih bekerja di Arab Saudi," jelasnya singkat.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar membenarkan, jika ada TKI yang pulang membawa anak-anak.
"Dari 55 TKI mantan narapidana di Arab Saudi yang dipulangkan, ada yang membawa anak-anak dan balita," tegasnya.
Hingga kini, Patrialis mengaku masih belum mengetahui secara pasti siapa bapak dari anak-anak TKI itu. Katanya, sebelum dipulangkan semua TKI akan dilakukan pendataan kembali.