Operasi yang menerjunkan 191 orang aparat gabungan Satpol PP kecamatan dan kelurahan, aparat kepolisian serta aparat koramil tersebut berlangsung di Kecamatan Kemayoran, Gambir dan Menteng. Tiga camat yakni Camat Kemayoran Maharyadi dan wakilnya Nursanto, Camat Menteng Efri dan wakilnya Bondan serta Camat Gambir Asril Rizal dan wakilnya Deden A Suryana langsung terjun memimpin operasi penertiban.
“Pak saya baru pulang kerja, jangan main tangkap dong,” ujar, Yuli, satu PSK mencoba melepaskan diri dari cengkeraman aparat Satpol PP.
Selain 7 PSK, aparat juga menggaruk 48 orang penyandang masalah kesejahteraan social (PMKS), 8 pedagang kaki lima dan 7 gerobak. Puluhan PMKS tersebut diangkut dari Kemayoran 13 orang, Menteng 15 orang dan Gambir 20 orang. Sedang pedagang kaki lima berasal dari wilayah Menteng.
Camat Kemayoran Maharyadi mengakui usai penertiban, beberapa germo yang mengaku orangtua PSK datang ke kantor kecamatan. Mereka berupaya merayu petugas agar melepaskan anak asuhnya dengan berbagai alasan. “Gang Lalat sudah sering kita razia, tetapi tetap saja banyak PSK nongkrong disana,” aku Camat Maharyadi didampingi wakilnya Nursanto.
Di Menteng, dijelaskan Camat Efri, operasi penertiban di pusatkan dibeberapa titik antara lain Jalan Blora, Jalan Latuharhari, Jalan Agus Salim, JPO Sarinah dan Sunda Kelapa. “Sebanyak 20 PMKS langsung kami kirim ke Kedoya, sedang 7 gerobak kaki lima kami kirim ke Cakung untuk dimusnakan,” jelasnya.
Sedang untuk Kecamatan Gambir, operasi penertiban dilakukan di fly over Cideng, Kebon Sirih, Jalan Veteran, Jalan Gajahmada dan Jalan Hayam Wuruk. “Daerah remang-remang menjadi titik perhatian kami,” kata Camat Gambir Asril Rizal.
Operasi penertiban terhadap PSK, PMKS maupun pedagang kaki-5 tersebut akan terus dilakukan secara rutin di semua kecamatan di wilayah Jakarta Pusat. Sebab keberadaan mereka sangat mengganggu ketertiban.“Banyak warga yang mengeluh, karena itu kami akan lakukan secara rutin,” tandas Asril.