Ayah Perkosa Anak Kandungya


Seorang pria berusia 42 tahun mengaku memperkosa anak kandungnya sejak usia tujuh tahun. Atas tindakan tak berprikemanusiaan itu, sang bapak dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan hukuman cambuk sebanyak 16 kali.

Anak kandung perempuan yang kini berusia 12 tahun menyembunyikan kejahatan sang bapak sampai ia menerima pelajaran di sekolah bercerita tentang kisah fantasi Little Red Riding Hood untuk memberikan ilustrasi betapa berbahayanya berbicara dengan orang asing.

Ayah Cabuli dan Perkosa Putri Kandung Selama Lima Tahun

Saat sang guru bahasa Inggris menanyakan jika siswa-siswinya pernah melakukan aktivitas dengan orang asing, si gadis yang namanya dirahasiakan ini terlihat sangat kecewa. Tak berapa lama kemudian ia mengaku jika ayah kandungnya melakukan sesuatu berbau seksual sejak ia masih di kelas satu SD. Ditekan, sang anak kemudian mengaku sang ayah memperkosanya.

Senin, pekan ini, si pria dinyatakan bersalah di pengadilan tinggi karena memperkosa anak kandungnya di rumah mereka pada tahun 2005. Tuduhan kedua adalah menyentuh payudaranya Januari tahun lalu. Dalam sidang itu terungkap jika sang ayah masuk ke kamar anaknya ketika ia sedang tidur dan kemudian memperkosanya.

Artikel Terkait: