Di hadapan petugas, DS (15), gadis dalam pemeran video mesum itu mengaku dirinya sudah dinikahkan bersama JF (18), pemeran pria, Senin (25/4). Keduanya dinikahkan setelah video mesumnya di rumah kosong di kawasan Perumahan Parung Hijau, Kecamatan ,Kemang menyebar di masyarakat. “Iya saya sudah menikah dengan JF dan memang perempuan dalam video itu saya,” terangnya dengan kepala tertunduk di hadapan penyidik Mapolsek Kemang.
Di ruangan terpisah, JF juga diperiksa penyidik. JF yang menggunakan kemeja hitam membenarkan bahwa dirinya yang menjadi pemeran pria dalam video yang diberi judul Video Mesum Kamtek.
JF mengaku tidak menyangka perbuatannya direkam. “Saya tidak tahu kalau perbuatan saya dengan DS ada yang rekam,” tuturnya kepada penyidik. Wakil Kepala Polsek Kemang, AKP Suwandi, mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi. “Kita sudah memeriksa dua pemeran adegan mesum itu. Keduanya masih berstatus saksi korban,“ terangnya
Menurut dia, sesuai hasil pemeriksaan sementara, kedua saksi yang juga pemeran adegan mesum, tidak merasa menyebarkan video tersebut. “Makanya kami akan fokus pada pencarian pelaku yang merekam adegan tersebut. Untuk itu, kami akan terus mengejar pelaku yang merekam perbuatan DS dan JF saat beradegan mesum di rumah kosong,” terangnya. Pelaku yang merekam dan menyebar video asusila itu bisa dijerat UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, video mesum sepasang remaja yang diduga masih berstatus pelajar menggegerkan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Video berdurasi 3,35 menit itu menyebar melalui fasilitas bluetooth telepon seluler. Rekaman tersebut diberi judul Video Kamtek atau Kampung Tengah.
Adegan tak senonoh pasangan remaja itu direkam seorang warga yang memergoki keduanya tengah berhubungan badan layaknya suami istri di Desa Kemangudik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Namun, keduanya tak menyadari jika perbuatan mereka direkam seseorang.
Beredarnya video mesum yang diduga diperankan sepasang pelajar itu membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kaget. Humas Disdik Kabupaten Bogor, Rony Kusmaya mengatakan, ia telah mendengar kabar tersebut. Namun belum melihat langsung videonya. “Saya kaget saat tahu ada pelajar di Kemang melakukan perbuatan asusila dan direkam warga,” ujarnya kepada Radar Bogor (grup JPNN).
Rony menuturkan, pihaknya akan mencari tahu informasi dari sekolah mana kedua pelajar itu berasal. Karena, di Kecamatan Kemang cukup banyak SMA. “Kami perlu mengumpulkan dulu bukti itu. Baru memikirkan tindakan selanjutnya,” kata dia.
Ia menegaskan, Disdik akan memberikan sanksi kepada kedua pelajar tersebut jika asal mereka telah diketahui. Tentunya, setelah berkoordinasi dengan kepala sekolah yang bersangkutan. “Kan belum diketahui apakah mereka kelas XII atau bukan. Tapi, saat ini kami akan terus berusaha mencari informasi tersebut,” tukasnya.
Terpisah, Pengamat Pendidikan dari Universitas Pakuan (Unpak), Bibin Rubini menyayangkan tindakan asusila yang dilakukan kedua remaja asal Kemang tersebut.
Menurut dia, itu akibat dari sikap sekolah yang hanya menekankan pentingnya pendidikan intelektual semata. Tapi, tidak memperhatikan sisi emosional dan spiritual. “Padahal, ketiganya saling berkaitan satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.
Terkait minimnya waktu untuk mata pelajaran agama dan pendidikan moral, rektor Universitas Pakuan (Unpak) itu menilai tidak perlu dilakukan penambahan jam belajar. Karena, seluruh bidang studi sebenarnya telah terintegrasi kepada kedua mata pelajaran tersebut. Hanya, guru tidak menerapkannya dengan baik.
“Ada empat kompetensi yang dimiliki guru, yaitu personal, sosial, profesional dan pedagogik. Namun, tidak seluruhnya berjalan dengan baik,” terangnya.
Lebih jauh Bibin mengatakan, menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional pada Senin (2/5) mendatang, seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan wajib peduli terhadap kemerosotan moral pelajar. Pasalnya, perbuatan negatif mereka merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Baik pemerintah, sekolah, guru maupun orangtua wajib mendidik dan memperhatikan perkembangan moral mereka. Terutama masyarakat harus membantu dengan tidak membiarkan secuil pun tempat kosong untuk digunakan sebagai lokasi mesum,” bebernya.