Informasi yang diperoleh, perilaku memalukan keduanya diketahui saat salah seorang perawat ingin menggunakan kamar mandi tersebut. Saat itu, terdengar suara perempuan dan laki-laki yang berasal dari dalam kamar mandi tersebut.
Merasa curiga, parawat memanggil salah seorang anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) yang bertugas di tempat itu, Aris Mulkin. Aris pun meminta agar keduanya membuka pintu. Saat pintu terbuka, di dalam kamar mandi memang terdapat dua manusia yang berlainan jenis. Kontan, keduanya menjadi tontonan pasien dan keluarga pasien di tempat tersebut.
Di depan petugas, keduanya mengakui perbuatannya. Kapolres Bone, AKBP Zarialdi mengaku tidak melakukan penahanan terhadap kedua orang tersebut. "Keduanya telah kami lepaskan setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," kata Zarialdi.