Susu Formula Yang Berbakteri Akan Diumumkan



Dewan Perwailan Rakyat (DPR) mendorong Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai peneliti adanya susu formula yang tercemar agar segera mengumumkan susu formula yang dipakai sebagai sampel dan hasil penelitiannya.

"Untuk saat ini, tetap karena situasinya sudah seperti ini (masyarakat resah dan binggung), IPB harus mengumumkan susu formula apa yang dia pakai untuk sampling dan yang ditemukan tercemar," tegas Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat, Nova Rianti Yusuf saat ditemui di sela acara pengukuhan Pengurus Baru Ikatan Alumni Universitas Trisakti, di Jakarta, Sabtu (12/2/2011).

Nova melanjutkan penelitian ini dilakukan oleh IPB dari 2003-2006. Dalam publikasi IPB hasil penelitian itu di website IPB pada tahun 2008 tidak diberikan penjelasan produk apa yang diteliti. Hanya abstraksi penelitian lah yang diterakan pihak IPB dalam website tersebut.

Adapun Badan POM maupun kemenkes yang turut menjadi pihak tergugat dalam kasus ini tidak mengetahui data dan penjelasan hasil penelitian tersebut. Badan POM pun setelah publikasi IPB, langsung melakukan pemeriksaan pada 96 susu formula yang beredar di Indonesia. Penelitian yang terus berlanjut hingga Februari 2011, tidak ditemukan adanya susu formula yang tercemar bakteri tersebut.

Amar putusan Mahkamah Agung sendiri mengenai kasus ini, menurutnya, juga selama ini (terhitung 26 April 2010) masih juga belum turun resmi.

"Sekarang masalahnya pada saat amar putusan MA ini belum resmi turun, karena sekarang posisinya masih ada di internet. Dan di internet itu sudah saya periksa, itu tulisannya hanya ini, bahwa salinan ini tidak otentik dan tidak bisa digunakan sebagai gugatan hukum atau proses hukum apapun," jelasnya.

Isi amar putusan MA pun, menurut Nova tidak konsisten, disebut di dalam amar putusan tersebut "diduga" susu formula yang tercemar.

Untuk itu, tegasnya, pihak IPB harus mengumumkan kepada masyarakat mulai dari metode penelitian, nama susu formula yang dipakai sebagai sampel dan hasil penelitiannya. Saat di Komisi IX, pada 17 Februari nanti, diharapkannya pihak IPB akan mengumumkan semua hal itu. [tribunnews.com]

Artikel Terkait: