Gawatnya, saat enak sama enak dengan lelaki lain yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS), Sup (45) warga Huta Sidomulyo, Kelurahan Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, suami pulang. Karena semua pintu termasuk jendela ditutup rapat, AS curiga ada yang tak beres. Dia keliling meringsek dari pintu samping. Gitu masuk dan melangkah menuju ruang tamu, AS melihat Syi dan Sup keluar dari kamar. Kondisinya acak-acakan dan pakaian masih belum beres.
Kontan saja AS mengamuk memaki kedua insan berlainan jenis yang baru usai berzinah itu. Tapi AS tak berharap istrinya itu dipakainya lagi untuk kedepannya. Dia melaporkan kasus ini pada keluarga.
Hasil kesepakatan keluarga, ditegaskan kalau pasangan mesum ini harus diberi pelajaran. Syi dan Sup dilaporkan ke Polresta Siantar. AS meminta agar aparat kepolisian memeriksa dan memenjarakan istrinya dan lelaki pecandu istri orang itu.
Dugaan sementara, perbuatan yang sama sudah sering dilakukan Syi dan oknum PNS tersebut, saat AS pergi ke ladang. Kira-kira AS mau pulang makan siang, acara adu syahwat antara wanita bom seks dan oknum PNS tersebut pun bubar. Namun tanpa diduga keduanya, kemarin AS pulang sebelum jam satu siang. Syi dan Sup kepergok masih keringat jagung sehabis berbuat mesum.
Kapolres Siantar AKBP Albert Sianipar, ketika dikonfirmasi melalui Humas, AKP Altur Pasaribu, membenarkan kejadian tersebut. “Sudah dilaporkan dan dalam penyidikan. Tersangka dapat dijerat pasal 289 KUH Pidana, tentang perzinahan,” ujar Altur. [gomedan.com]