Ironis, pasangan kumpul kebo alias hamil dulu sebelum menikah di wilayah kecamatan Junrejo, ternyata jumlahnya cukup tinggi. Data yang dikeluarkan pihak KUA setempat, dalam setahun lalu 60 persen dari 328 pasangan atau sebanyak 160 pasangan sudah hamil sebelum menikah.
Kepala KUA Kecamatan Junrejo, Arif Syaifuddin mengakui banyaknya pasangan hamil sebelum menikah itu. ‘’Angkanya cukup tinggi, ini sangat memprihatinkan,’’ ungkap Arif Syaifuddin kemarin.
Menurutnya, pasangan pengantin memang tidak bercerita apakah sudah hamil atau belum saat menikah. Meski begitu, KUA memiliki data karena kemudian pasangan suami istri itu mengajukan legalisir buku nikah empat atau lima bulan setelah pernikahan. Alasanya, legalisir buku nikah itu digunakan untuk mengurus Akta Kelahiran sang anak.
Melihat fakta itulah, kata dia, ketika menikah pihak perempuan sudah mengandung dengan usia tiga atau empat bulan. Dalam waktu empat atau lima bulan setelah menikah, sang anak sudah lahir sehingga keluarga butuh mengurus surat-surat kelahiran dengan menggunakan surat nikah.
“Saya tidak mau membuka aib. Tetapi kondisi ini perlu saya sampaikan, sebagai peringatan bagi orangtua yang punya anak menginjak dewasa. Mereka harus memperhatikan hubungan anak-anak ketika berpacaran,” tambah Arif.
Menurutnya, penyebab tingginya angka kehamilan sebelum nikah adalah ilmu keagamaan yang tipis dan lemahnya kontrol orangtua terhadap pergaulan anak-anak. Selain itu kemajuan tehnologi, baik tayangan TV maupun internet memacu tumbuhnya pergaulan remaja untuk berhubungan badan sebelum menikah.
Dia juga menjelaskan, mereka yang hamil sebelum menikah rata-rata memiliki usia muda antara 19 hingga 24 tahun. Mereka sudah pacaran dan banyak diantaranya tidak bisa mencegah berhubungan badan sehingga harus hamil.
Lantas, KUA Junrejo kini punya kebijakan baru terkait aturan menikah. Mereka yang mengajukan pernikahan dengan kondisi perempuan sudah hamil, nantinya tidak akan langsung dinikahkan. Jika langsung dinikahkan, masyarakat cenderung memandang enteng sebuah pernikahan.
‘’Kalau hamil ya langsung menikah. Anggapan itu nantinya terus berkembang di masyarakat bahwa berhubungan badan di luar pernikahan, bakal menjadi persoalan biasa,’’ katanya dengan nada prihatin.
Kebijakan itu benar-benar diterapkan oleh KUA Kota Batu. Dalam satu bulan terakhir ini, ada enam pasangan mengajukan nikah dan empat diantaranya sudah hamil. KUA tidak langsung menikahkan mereka, melainkan menunda lebih dulu.
KUA pun bersama tokoh-tokoh masyarakat, juga menyampaikan seruan melalui aneka spanduk. Malahan Kementerian Agama bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, memperlihatkan bahaya hubungan sebelum nikah hingga peringatan penularan penyakit HIV/AIDS. [jppn.com]
Artikel Terkait:
berita
- Foto Dan Video Panggung Konser Ambruk Dan Menewaskan 4 Penonton
- Botol Unik Yang Dapat Digunakan Mengirim SMS Dan Menelepon
- Surat Untuk Bunda Dari Bayi Yang di Aborsi
- 6 Kali Percobaan Pembunuhan Pada Soekarno
- Inilah Proyek Google Yang Gagal Total
- Tenyata Proklamasi Di Indonesia Ada 3
- Benarkah Indonesia Sudah Merdeka
- Karena Tak Tahan, Mertua Perkosa Menantu
- Video Mesum Di Balen, Bojonegoro Bikin Heboh
- Cewek Kelihatan CDnya Malah Ketawa - Ketawa
- Pose Panas Cewek Jaman Sekarang
- Film Kartun Porno
- Ngeri! Cucu Diperkosa Kakeknya Sampai Hamil
- Parah! Anak Mantu Disetubuhi Mertua Hingga 2 Kali
- Sebanyak 28 Pasangan Asusila Terjaring Razia
- Gadis Lulusan SMA Diperkosa Oleh Adik Pacar Sendiri
- Parah! Dukun Cabul Setubuhi Pasien Di Hotel
- PSK Praktek Di Sawah Setelah Lokalisasi Ditutup
- Pemeran Baru Tokoh Spiderman
- Cewek Putih, Cantik, Seksi, Hot Dan Bohay
- Tari Telanjang Di Depan Anak2, Ibu2 Dan Bapak2
- Merampok Toko Alat Bantu Masih Sempat Perkosa Boneka
- Keluar Air Susunya
- SMS Ucapan Selamat Berpuasa Ramadhan
- Mulan Jameela Kencing Di Mobil Gara - Gara Kebelet Banget