Jajaran Polsek Batanghari, Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Fitri Dwi Lestari (19), warga Desa Selorejo, Kecamatan Batanghari, kemarin. Pelakunya ternyata Eko Haryanto (23), Warga Dusun Sumbermulyo, Desa Sidorejo, yang tak lain adalah tetangga korban. Eko juga merupakan orang yang kali pertama menemukan mayat korban. Namun, saat itu Eko mengaku bernama Riski.
Saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batanghari, Eko mengaku nekat membunuh karena khawatir hubunganya dengan korban diketahui istri dan warga setempat. Terlebih, istrinya baru melahirkan putra pertamanya yang saat ini baru berusia 4 bulan.
Menurut Eko, dia menjalin perselingkuhan dengan korban yang menjadi wanita idaman lain (WIL) karena tak kuat menunggu masa nifas (40 hari) istrinya yang baru melahirkan. Karenanya, sejak dua bulan lalu Eko menjalin hubungan dengan korban sejak November 2010. ’’Saya sudah 3 kali melakukan hubungan badan. Karena khawatir hubungan gelap tersebut diketahui istri, saya nekat membunuh korban,’’ tutur Eko yang juga pernah menjalani hukuman karena kasus pencurian ponsel.
Sebelum membunuh, Eko mengirim SMS terhadap korban untuk bertemu di belakang rumah korban pukul 18.30 WIB Sabtu (12/2). Setelah bertemu, pelaku langsung membunuh korban dengan cara menghantamkan parang di bagian punggung. Melihat masih hidup, Eko lalu mencekik lehernya dan korbanpun tewas. Setelah membunuh, Eko lalu pulang ke rumahnya untuk membersihkan parang yang digunakan membunuh korban.
Esok paginya, Eko mengajak Suyadi dan Reno mencari bambu di belakang rumah korban. Di saat itulah, Eko berpura-pura terkejut ketika melihat sesosok mayat perempuan tergeletak di bawah pohon bambu. Kemudian, Eko meminta Suyadi dan Reno untuk memberitahukan penemuan mayat tersebut kepada warga sekitar.
Kapolres Lamtim AKBP Bambang Haryanto melalui Kapolsek Batanghari AKP Inderi membenarkan telah mengamankan Eko. Menruutnya, semula saat menjalani pemeriksaan Eko yang mengaku bernama Riski sempat membantah terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun, petugas Polsek Batanghari tetap mencurigainya. Sebab, Eko memberikan keterangan yang berbelit-belit.
Kecurigaan petugas semakin kuat. Sebab, berdasarkan catatan, Eko merupakan seorang resisidivis kasus pencurian dan pemberatan (curat). Untuk membuktikan kecurigaannya, petugas kemudian mendatangi rumah Eko dan menemukan sebilah parang yang diduga digunakan untuk membunuh korban. Kemudian ketika memeriksa telepon genggam Eko, ternyata banyak pesan singkat yang ditujukan ke nomor korban. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa telepon genggam korban di rumah Eko.
Dengan barang bukti tersebut, Eko tidak dapat mengelak lagi. Selain mengaku takut hubungannya diketahui istrinya, Eko juga mengaku berniat menguasai telepon genggam korban. Rencananya, telepon genggam Nokia 1202 milik korban akan dijual untuk biaya pengobatan anaknya. ’’Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti masih kami amankan di Mapolsek Batanghari,’’ pungkas AKP Inderi didampingi Kanitreskrim Bripka Husin.
Diketahui, warga Desa Selorejo, Kecamatan Batanghari, digegerkan dengan penemuan mayat Fitri Dwi Lestari di halaman belakang rumahnnya, Minggu (13/2) pukul 08.00 WIB. [jppn.com]