Ayah Angkat Gilir Dua Putrinya


Gila bener.. Kasus cabul di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk kedelapan kalinya di tahun 2011 ini kembali terjadi. Kasus itu ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan (PPA) Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres PPU. Kapolres PPU, AKBP Widaryanto melalui Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dandy Ario Yustiawan saat ditemui Balikpapan Pos di ruang kerjanya pada, Kamis (12/5) mengatakan Nasuki Helmi (38) alias Dul warga RT 07 Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten PPU sejak awal tahun 2010 telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

http://www.metrobalikpapan.co.id/uploads/berita/dir13052011/img13052011553181.jpg

“Tersangka melakukan hal tersebut (persetubuhan, Red) berulang-ulang pada anak di bawah umur yang merupakan anak angkatnya. Tersangka sebut saja Bunga (11) dan Mega (7) bercerita pada orang tuanya pada Selasa (10/5, Red) yang lalu bahwa mereka diimingi uang oleh tersangka sebesar Rp 20 ribu lalu menggarap korban,” ungkap Dandy.

Tak terima atas perlakuan Dul, lanjut Dandy, orang tua korban melaporkan langsung perbuatan tersangka ke Polsek Waru. “Namun ketika polisi mencari pelaku ke rumahnya, pelaku yang sudah mengetahui akan dilaporkan kabur, hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas kami,” terangnya.

PEMKAB HARUS BERSIKAP

Sederetan kasus pencabulan di Penajam Paser Utara (PPU), membuat gerah komponen masyarakat. Ketua Bidang Perempuan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten PPU, Syarifah Ainun Jariyah saat ditemui Balikpapan Pos mengaku miris melihat kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten PPU.

“Saya gak bisa berbicara banyak, hal ini seharusnya jadi sorotan Pemkab PPU untuk bersikap mengatasi hal ini,” ungkap Ainun.

Ainun yang juga wakil rakyat di DPRD Kabupaten PPU ini menambahkan, melihat kejadian ini memang ada yang salah di sistem sosial masyarakat Kabupaten PPU yang harus dibenahi. “Seharusnya secepatnya diadakan forum yang berasal dari lintas etnis, lintas agama maupun tokoh masyarakat untuk dapat duduk satu meja meredam hal ini terjadi,” kata Ainun yang tidak bisa membayangkan bagaimana masa depan korban pencabulan.

Berdasarkan data Unit PPA Satreskrim Polres PPU, kasus tindak asusila hingga pertengahan bulan Mei 2011 ini ada delapan kasus, Kecamatan Waru menjadi urutan teratas, dalam kasus tindak asusila yaitu sebanyak 4 kasus, Kecamatan Sepaku 2 kasus sedangkan kecamatan lainnya masing-masing hanya 1 kasus dan korban tindak asusila tersebut, rata-rata masih dibawah umur. dan pelaku merupakan orang dekat korban. (lihat grafis, Red).

Jika dibandingkan tahun 2011, dengan rentang waktu yang sama, angka pencabulan di Kabupaten PPU dari bulan Januari hingga minggu kedua bulan Mei tahun 2011 ini naik hampir dua ratus persen dimana tahun lalu hanya ada tiga kasus pencabulan anak di bawah umur saja. [source]

Artikel Terkait: