Cerita pencabulan terjadi sepekan lalu di Kecamatan Wuluhan. “Tersangka mengaku bisa mengobati orang sakit, dan praktiknya meraba-raba dan menggerayangi tubuh korban,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember, Ajun Komisaris Alit Alarino,Rabo(11/5).
Korban berusia 15 tahun dan duduk di bangku madrasah tsanawiyah kelas III. Supri sendiri menikahi Kembang (nama samaran), kakak kandung korban, selama tiga tahun. Selama menikah, pasangan ini tak dikaruniai anak.
Pada Kamis lalu, sekitar pukul 03.00, Sup memperkosa adik iparnya. Ia mengancam akan membunuh seluruh keluarga adik iparnya jika melawan. Modus awalnya, Sup menawarkan diri untuk memijat sang adik. [source]