Ulat bulu menjadi mewabah dan menjadi masalah di beberapa daerah di Pulau Jawa seperti di Probolinggo, Ponorogo, Jombang, Kendal, dan Bekasi Jawa Barat. Namun jangan takut, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian memberikan tips agar tetap aman dari ulat bulu.
Seperti dilansir Detik, tips tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Prof Tjandra Yoga Aditama. Tips yang dianjurkan pada masyarakat:
1. Menghindari kontak langsung dengan ulat bulu
2. Menutup makanan minuman dan membersihkan lingkungan
3. Terus mengaktifkan CTPS atau cuci tangan pakai sabun
4. Bila ada gangguan kesehatan maka segera kontak ke Puskesmas dan fasilitas kesehatan terdekat.
"Dampak ulat bulu pada manusia pada dasarnya ringan, berupa gatal-gatal di kulit dan lain-lain," ucap Tjandra.
Terkait masalah ulat bulu, kedua kementerian telah melakukan 7 hal yakni berkoordinasi di tingkat pusat maupun daerah, surveillance kejadian penyakit melalui petugas surveilans kabupaten, melakukan penyuluhan kepada masyarakat, dan melakukan kewaspadaan dini petugas dan sarana kesehatan.
Selain itu telah dibentuk pos kesehatan, mengaktifkan Puskesmas agar tetap bersiaga jikalau ada pasien karena ulat bulu, dan memberikan surt edaran dari Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) ke Dinas Kesehatan.
Warga sejumlah daerah di Pulau Jawa melaporkan ulat bulu yang menyerang pepohonan. Tidak hanya itu, ulat bulu pun masuk ke rumah warga. Akibatnya sejumlah warga pun resah.
Seperti dilansir Detik, tips tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Prof Tjandra Yoga Aditama. Tips yang dianjurkan pada masyarakat:
1. Menghindari kontak langsung dengan ulat bulu
2. Menutup makanan minuman dan membersihkan lingkungan
3. Terus mengaktifkan CTPS atau cuci tangan pakai sabun
4. Bila ada gangguan kesehatan maka segera kontak ke Puskesmas dan fasilitas kesehatan terdekat.
"Dampak ulat bulu pada manusia pada dasarnya ringan, berupa gatal-gatal di kulit dan lain-lain," ucap Tjandra.
Terkait masalah ulat bulu, kedua kementerian telah melakukan 7 hal yakni berkoordinasi di tingkat pusat maupun daerah, surveillance kejadian penyakit melalui petugas surveilans kabupaten, melakukan penyuluhan kepada masyarakat, dan melakukan kewaspadaan dini petugas dan sarana kesehatan.
Selain itu telah dibentuk pos kesehatan, mengaktifkan Puskesmas agar tetap bersiaga jikalau ada pasien karena ulat bulu, dan memberikan surt edaran dari Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) ke Dinas Kesehatan.
Warga sejumlah daerah di Pulau Jawa melaporkan ulat bulu yang menyerang pepohonan. Tidak hanya itu, ulat bulu pun masuk ke rumah warga. Akibatnya sejumlah warga pun resah.