Kejahatan perdagangan manusia (trafficking in person) itu dilakoni keduanya dengan modus pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke Malaysia.
Nyatanya, kedua pelaku mengirim korban kepada sindikatnya yang ada di Malaysia dan dipekerjakan tak sesuai seperti yang dijanjikan sebelum berangkat.
"Para korban terkecoh dengan tawaran kerja di Malaysia dan iming-iming gaji besar," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Endro Kiswanto, Jumat (27/5/2011) petang.
Beruntung aksi keduanya berhasil dihentikan polisi, setelah kediaman keduanya digerebek polisi, Kamis (26/5/2011) malam kemarin.
Polisi masih mendalami pemeriksaan keduanya, sekaligus mengusut keterlibatan oknum petugas yang meloloskan para korban dari Pelabuhan Belawan, Medan. [source]