Semua Situs 'Download Musik Gratis' Akan Diblokir


Situs-situs yang menyediakan musik bajakan mulai dibidik. Senin pekan depan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, operator-operator telekomunikasi, serta penyedia jasa internet (ISP) akan membicarakan langkah mereka dalam menerapkan pemblokiran terhadap situs-situs seperti itu.


Direncanakan hadir dalam acara tersebut, tak kurang, 10 petinggi operator telekomunikasi Indonesia (Telkom, Telkomsel, Indosat, XL Axiata, BTel, Natrindo Telepon Selular, Hutchison CP Telecommunication, Smart Telecom, Mobile-8, dan Sampoerna Telekomunikasi) serta 16 bos penyedia jasa internet (ISP) terbesar di Indonesia dijadwalkan hadir dalam acara rapat bertajuk 'Stop Illegal Download' yang akan digelar di Ops Room Gedung Kominfo, Senin Siang.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Ashwin Sasongko, situs-situs penyedia konten unduhan musik bajakan itu akan diperlakukan sama dengan situs-situs pornografi atau situs penistaan agama.

"Kita akan memblokir semua konten ilegalnya," kata Ashwin lewat sambungan telepon, Sabtu 23 Juli 2011. Namun, Ashwin menjelaskan, pemblokiran itu tidak boleh mengorbankan konten lain yang diijinkan.

Lebih jauh, Ashwin menganalogikan hal ini dengan blog Kartun Nabi Muhammad di layanan blog Wordpress. Menurut dia, yang perlu diblokir adalah blog spesifik yang menghina Nabi tersebut. Tapi tidak boleh mengorbankan blog-blog lain di Wordpress

"Di Wordpress kan banyak blog-blog lain yang berisi konten positif," kata Ashwin. Oleh karenanya, pada pertemuan Senin nanti, Ashwin juga akan melihat 20 situs penyedia konten musik bajakan yang diusulkan untuk ditutup. Bila pada salah satu situs itu ada sekitar 10 lagu bajakan dari 900 lagu lain yang legal, maka kata Ashwin, situs itu tidak akan diblokir begitu saja, melainkan link-link yang menuju konten ilegal itu.

Pekan lalu, yayasan nirlaba yang berjuang untuk mengkampanyekan musik legal, Heal Our Music, secara resmi memang meminta kepada Menkominfo Tifatul Sembiring untuk menutup 20 situs web yang menyediakan unduhan musik-musik ilegal atau musik bajakan yang tidak membayar hak cipta.

Situs-situs itu adalah Gudanglagu.com, Gudanglagu.net, Mp3sgratis.net, Mp3lagu.com, Warungmp3.com, Pandumusica.info, Musik-corner.com, Mp3bos.com, Mp34shared.com, Musik-flazher.com, index-of-mp3.com, Misshacker.com, Trendmusik.com, Abmp3.com, katalogmp3.info, Mp3bear.com, Mp3downloadlagu.com, Freedownloadmp3.org, Dewamp3.com, dan Plasamusic.com.

Sementara itu, di sela-sela Rakornas Partai Demokrat Golkar di Sentul, penyanyi dan anggota DPR dari Partai Demokrat Theresia E E Pardede atau lebih dikenal dengan Tere, menyambut baik rencana koordinasi operator-operator dan ISP untuk memblokir musik bajakan.

"Kalau memang telco provider dan ISP kompak memblokir situs illegal download, saya menyambut baik. Ini berarti komitmen pemerintah sebagaimana agenda prioritas nasional untuk mengembangkan Indonesia berbasis ekonomi kreatif, telah sungguh-sungguh diimplementasikan," ujar Tere melalui pesan singkatnya, Sabtu 23 Juli 2011.

Selanjutnya Tere optimistis, bila pemberantasan pembajakan hak kekayaan intelektual (HKI) dilakukan secara komprehensif dan paralel dengan sosialisasi penyadaran HKI di tengah masyarakat, industri kreatif bisa menggeliat dan sejajar dengan sektor-sektor lain.

"Agar ke depan kita tak perlu lagi menjual minyak bumi, batubara, emas, sawit, dan sumber-sumber kekayaan alam kita lainnya," kata Tere. [source]

Artikel Terkait: