Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 102042 Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban tersebut, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap siswi SMA berinisial N Br S (16) pelajar kelas 2 SMA.
Menurut keterangan yang diperoleh Sumut Pos, awalnya orang tua korban curiga terhadap perilaku N Br S yang merasa sakit ketika buang air kecil.
Lantas, kecurigaan itu ditanyakan kepada korban dan mengaku, telah dicabuli oleh Diman dibawah pohon kelapa sawit PT Socfindo Matapao, Kamis (2/6) lalu. Setelah mengetahui anaknya dicabuli, orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Serdang Bedagai.
Humas Polres Sergai AKP Zainuddin Siregar, ketika dikonfirmasi Sumut Pos membenarkan penangkapan tersangka pencabulan tersebut. “Tersangka sedang diperiksa,” terangnya Zainuddin. [source]