Denda Rp.2Juta Bagi Siapapun yang Berani "Mengumpat" Seseorang dimuka Umum di Australia


Australia mulai menganggap serius tatakrama di tempat umum. Tampaknya, warga di Victoria, salah satu negara bagian di selatan Australia, doyan betul mengumpat di tempat umum.Maka dari itulah, dalam warta AP, AFP, dan ABC News kemarin, tak lama lagi akan muncul peraturan soal mengumpat. Peraturan berbentuk undang-undang itu memberikan kekuasaan kepada polisi mendenda orang yang kedapatan

Artikel Terkait: