Tata Ruang DAM Raksasa Yang Dibangun Di Jakarta Keluar Konsep



Pemerintah DKI Jakarta dianggap selalu berwacana untuk menyelesaikan persoalan yang sebenarnya tidak masuk dalam tata ruang yang ada sekarang ini. Pembagunan tanggul atau dam raksasa yang kini menjadi wacana, dianggap sebagai konsep yang keluar dari permasalahan.

Menurut pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, perlu dipertanyakan lagi apakah pembangunan dam raksasa itu sudah mengacu dengan konsep tata ruang Jakarta. "Sudah banyak rencana untuk Jakarta. Yang ini (tanggul raksasa) sudah ada studi dan kajiannya belum. Kalau ada baru diwacanakan. Jangan sampai tidak ada basis yang kuat," ujar Yayat, saat berbincang dengan VIVAnews.com.

Menurut Yayat, studi kelayakan mengenai hal ini harus lebih fokus dan lebih dalam membahas dampak, dan pewujudan ide sesuai dengan pembiayaan yang sesuai dengan kekuatan finansial.  "Jangan terlalu pinter lah. Kalau akhirnya kemampuan terbatas kan jadi memalukan," ujarnya.

Ditambahkan Yayat, bila Pemerintah Jakarta konsisten melakukan pengawasan dari kegiatan penanaman pohon di sepanjang pantai utara, tidak akan muncul kegelisahan karena ancaman banjir rob. "Persoalannya karena kita lebih senang menanam tapi tidak ada yang merawat, dan memelihara. Semua sekedar simbolis," ujarnya.

Pemerintah DKI Jakarta diminta untuk melaksanakan program yang realistis, dan melibatkan masyarakat. Dan jangan gara-gara pohon hilang, kemudian dibuat dam atau bendungan.

Seperti diketahui Jakarta akan membangun dam raksasa. Sejumlah studi sedang dipersiapkan. Pembahasan rencana ini akan dimulai Februari bersama dengan pemerintah pusat dan pihak swasta.

Deputy Representative Bos Witteveen, salah satu perusahaan anggota Konsorsium Jakarta Coastal Defence Strategy (JCDS), Sawarendro mengatakan, studi untuk kajian pembangunan tanggul raksasa ini telah dimulai dan dilakukan hingga enam bulan ke depan.

Saat ini yang sedang dilakukan adalah melakukan studi untuk mengetahui permasalah Jakarta, khususnya di kawasan utara. Seperti persoalan segi tanah, air, dan transportasi. Hasil studi ini akan dipetakan dan dibicarakan bersama dengan Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta dan swasta.

"Seluruh data ini akan dibuka untuk umum, agar masyarakat bisa menambahkan data tersebut dan dapat disepakati banyak pihak," ujarnya. [vivanews.com]

Artikel Terkait: