Munir menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat Jember atas penayangan film porno berjudul Piranha pada Jumat, 6 Mei 2011 sore. Sebagai salah satu bentuk kesungguhan melakukan pembenahan, kata Munir, manajemen PT Jember Vision juga telah memecat MZ, seorang teknisi yang dianggap bertanggung jawab dalam penayangan film porno itu lewat saluran tv berbayar kepada pelanggannya.
Kepala Bidang Usaha PT Jember Vision, Andriyanto, menambahkan, munculnya tayangan yang membahayakan anak-anak di bawah umur itu murni kesalahan teknis dan keteledoran petugas operasional penayangan film. Menurutnya, film asing yang ditayangkan itu diperoleh dari internet. Saat itu, MZ langsung menayangkan file film yang telah diunduh dan belum disensor itu.
"Karena sumber daya manusia Jember Vision masih belum memadai untuk memproduksi tayangan sendiri, sesekali kami memang menayangkan hasil download dari internet," kata Andriyanto.
Jember Vision adalah televisi kabel berbayar yang merupakan konsorsium sejumlah pengusaha televisi kabel di Kabupaten Jember. Sampai saat ini, Jember Vision memiliki sekitar 5.000 pelanggan. Acara yang ditayangkannya antara lain video klip artis lokal dan nasional, film lokal dan internasional, pengajian, dan ceramah agama Islam.
Salah seorang warga menyaksikan penayangan adegan film porno itu. "Saya kaget sewaktu melihat televisi ada adegan porno dalam film berjudul Piranha," kata Haji Imam, warga Kelurahan Muktisari, Kecamatan Sumbersari, Jember.
Menurut dia, tayangan adegan porno dalam film itu muncul pada Jumat, 6 Mei 2011 pukul 15.30 WIB. Sebelumnya, dia tak pernah menemukan tayangan semacam itu. Imam keheranan film itu bisa tayang tanpa disensor sama sekali. "Ada adegan dua orang perempuan yang sedang mandi di danau dalam keadaan telanjang bulat dan berciuman," kata Imam. "Tanpa sensor. Sangat membahayakan jika ditonton anak-anak di bawah umur." [source]