Orang tua itu mengetahui kasus tersebut setelah menyaksikan video di telepon genggam anaknya menampilkan perbuatan mesum SP dengan anak gadisnya.
Kepala Polres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Hero Henrianto, Minggu (3/7/2011) mengatakan, video itu dibuat oleh SP. "Kini SP menjadi tersangka dalam kasus ini," katanya.
Mula cerita, SP, warga Tangerang ini, membuat janji dengan TA yang masih duduk di Kelas I Sekolah Menengah Kejuruan, bertemu di salah satu pulau di Kepulauan Seribu. Di pulau itu mereka bertemu, dan memadu kasih.
SP pun merekam perbuatannya memadu kasih dengan TA, dengan menggunakan telepon genggamnya. Hasil rekaman itu kemudian disimpan di telepon genggam SP. "Dalam kasus ini, SP menjadi tersangka karena telah melakukan perbuatan asusila dan menyebarluaskan hasil rekaman perbuatannya itu," jelas Hero. [source]
Artikel Terkait:
berita
- Foto Dan Video Panggung Konser Ambruk Dan Menewaskan 4 Penonton
- Botol Unik Yang Dapat Digunakan Mengirim SMS Dan Menelepon
- Surat Untuk Bunda Dari Bayi Yang di Aborsi
- 6 Kali Percobaan Pembunuhan Pada Soekarno
- Inilah Proyek Google Yang Gagal Total
- Tenyata Proklamasi Di Indonesia Ada 3
- Benarkah Indonesia Sudah Merdeka
- Karena Tak Tahan, Mertua Perkosa Menantu
- Video Mesum Di Balen, Bojonegoro Bikin Heboh
- Cewek Kelihatan CDnya Malah Ketawa - Ketawa
- Pose Panas Cewek Jaman Sekarang
- Film Kartun Porno
- Ngeri! Cucu Diperkosa Kakeknya Sampai Hamil
- Parah! Anak Mantu Disetubuhi Mertua Hingga 2 Kali
- Sebanyak 28 Pasangan Asusila Terjaring Razia
- Gadis Lulusan SMA Diperkosa Oleh Adik Pacar Sendiri
- Parah! Dukun Cabul Setubuhi Pasien Di Hotel
- PSK Praktek Di Sawah Setelah Lokalisasi Ditutup
- Pemeran Baru Tokoh Spiderman
- Cewek Putih, Cantik, Seksi, Hot Dan Bohay
- Tari Telanjang Di Depan Anak2, Ibu2 Dan Bapak2
- Merampok Toko Alat Bantu Masih Sempat Perkosa Boneka
- Keluar Air Susunya
- SMS Ucapan Selamat Berpuasa Ramadhan
- Mulan Jameela Kencing Di Mobil Gara - Gara Kebelet Banget