Ngapelin Janda, Kepala Desa Digerebek Warganya


Digerebek malam mingguan ngapeli janda muda Titin, 23. Oknum Kepala Desa Sindangagung, Tanjungraja, Lampung Utara , Junaidi,40, terancam dipecat dari jabatannya, apabila terbukti benar melakukan tindakan asusila. Hal ini diungkapkan Asisten I Pemkab Lampung Utara, Fahmi Kadir, Minggu (3/7).

http://a6.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc6/188924_202994966393555_100000491585500_739084_7757568_n.jpg

Pemkab Lampung utara akan bertindak tegas dengan terlebih dahulu akan membentuk tim untuk menelusuri kasus tersebut.

“Kami langsung bentuk tim begitu mendengar kasus tersebut, dan akan turun ke masyarakat untuk mencari kebenaran hal ini,” kata Asisten Bidang Pemerintahan Fahmi Kadir.

Tim terdiri dari Inspektorat, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Kesbangpolinmas dan Bagian Hukum.
“Kami tidak bisa memvonis orang bersalah tanpa dilandasi dengan bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat,” ujarnya.

Sebelumnya warga curiga dengan kedatangan oknum Kades mereka yang mendatangi rumah seorang janda muda yang jaraknya 200 meter dari rumah Kades. Warga curiga sebab kedatangan Kades tersebut tidaklah lazim malam-malam datang lalu tidak kelihatan pulang hingga larut malam.

Warga menjadi geram karena merasa tidak dianggap oleh Kades mereka sendiri, hingga akhirnya warga berama-ramai menggerebek rumah janda dan benar saja sang Kades masih berada di dalam rumah janda tersebut.

Warga kemudian melaporkan Kades ini ke istrinya dan ke kantor camat setempat. “Kami malu punya kepala desa yang berbuat asusila terhadap warga nya sendiri”, kata Ali, warga, yang ikut menggerebek. [source]

Artikel Terkait: